JakartaBicara (MSM Network), Bantul – Sungguh menjadi tanda-tanya besar bagi Ketua Komite di Sekolahan SD Negeri Baturetno, karena semenjak ia diberi jabatan sebagai Ketua Komite di Sekolahan tersebut ia tidak pernah mendapat SK dari kepala sekolah sejak tahun 2014 sampai saat ini,Padahal setiap tahun Anggaran menandatangani RKKAS baik Bosnas dan Bosda.
“Saya hanya mohon tunjukan SK Mandat saya yg berakhir tgl bln tahun berapa,biar semua jelas serta memohon laporan tertulis dana komite yg di kelola secara tertulis, sehingga saya bisa pertanggung jawabkan pd pengurus yg baru’Karena kami mengelola dana infak pengajian rutin setiap Ahad pahing (ucapnya)
Hal tersebut di ungkapkan oleh TRIMO, Ketua Komite Sekolahan SD Negeri Baturetno saat melakukan klarifikasi kepada awak media pada Senin, (2/12/2024) sekira pukul 12.00 WIB. di rumahnya yang beralamat di Dusun Condrowangsan rt 10 Kalurahan Potorono kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul.
Untuk memperjelas peraturan tentang pembentukan ketua komite di Sekolah SD Baturetno, P trimo bermaksud mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul.
“Sungguh kami menyayangkan atas pengangkatan saya di jadikan Ketua Komite selama puluhan tahun, saya tidak di berikan SK mandat mas.” Kata Trimo kepada media.
Terlebih lagi beberapa minggu yang lalu mencuat informasi bahwasanya saya di berhentikan sebagai ketua komite di sekolahan tersebut dan akan ada pembetukan pengurus/ketua komite baru, namun hingga sampai saat ini saya tidak pernah diajak berdialok maupun diajak berdiskusi. ” Ujarnya.
Saya sebagai ketua komite hanya ingin meminta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari sekolahan atas penggunaan Dana RKAS, sebesar RP. 4.juta rupiah guna sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan penggunaan dana, karena di Paguyuban komite kami ini dibentuk pengurus ketua, skretaris, dan bendahara. ” Ujar Trimo.
Sementara saat awak media mendatangi Sekolahan SD Negeri Baturetno ingin mengkonfirmasi persoalan tersebut, Kepala Sekolah SD Negeri Baturetno sedang tidak ada di Kantornya karena menurut informasi dari salah-satu guru di sekolahan tersebut sedang ada rapat di Kantor Kanwil Kabupaten Bantul.
Tidak sampai disitu, kamipun berusaha meminta no telfon kepala sekolah di kantor tapi salah satu guru tidak berani memberikan,lalu kami mendapat dari orang lain dan bisa menghubungi melalui via Telfon Whatsap.
Saat di hubungi oleh awak media kepala sekolah SD Negeri Baturetno, menepis bahwa selama ini ia, tidak pernah memberhentikan pak trimo sebagai ketua komite di SD Negeri Baturetno.” Kata Kepala Sekolah.
” Saya tidak pernah memberhentikan pak trimo sebagai ketua komite dan selama ini tidak pernah ada kata-kata pemberhentian.” Tegasnya.
Saya juga tidak ingin persoalan ini di muat di media karena ini permasalahan interen terkecuali njenengan mau merusak SD itu mas.” Kata Kepala Sekolah dengan nada kesal.
saya tetap melarang persoalan ini jangan sampai dimuat di media, karena saya tidak pernah memberhentikan Pak trimo sebagai ketua komite.
Atas terjadinya persoalan tersebut diharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul turun tangan agar tidak menimbulkan kegaduhan dan mis komunikasi di kalangan masyarakat, terlebih para Wali-Murid SD Negeri Baturetno, Kabupaten Bantul, DIY.
[ supri ]