Jakarta Bicara – MSM Group Daerah Pansel DPRK Waropen Dinilai Kerja Buruk

Pansel DPRK Waropen Dinilai Kerja Buruk

JakartaBicara (Jaringan MSM), Waropen – Surat Keputusan Panitia Seleksi (SK Pansel) DPRK Waropen dengan nomor 200/39/PANSEL/DPRK-WRP/II/2025 tidak sesuai dengan hasil Pleno Penetapan daftar nama anggota DPRK Waropen kursi pengangkatan calon terpilih dan calon tetap berdasarkan perangkingan yang ditetapkan di Kabupaten Waropen pada tanggal, 15 November 2024.

Aleksander Wopari selaku peserta yang mempunyai nilai tertinggi dari sembilan peserta pada dapen 2 merasa sangat dirugikan oleh kinerja pansel DPRK Waropen yang dipimpin langsung oleh Nikolas Adnan Sawaki, ST, menyoroti adanya perubahan Surat Keputusan (SK) yang nilainya tidak sesuai dengan hasil pleno penetapan Pansel Waropen.

“Surat Keputusan (SK) nomor 200/39/PANSEL/DPRK-WRP/II/2025 tersebut dianggap bertentangan dengan hasil resmi yang telah disepakati dalam rapat pleno sebelumnya”ucap Aleksander Wopari Kepada Wartawan pada hari sabtu. (15/02/2024)

Merasa dirugikan, Wopari menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum guna memastikan keadilan dan transparansi dalam proses seleksi DPRK Waropen.

Aleksander menjelaskan bahwa sesuai hasil pleno pansel DPRK Waropen dengan nilai sebagai berikut :

Dapeng 1
Hans Cristofol Ayatanoi, ST Rangking 1 dengan jumlah nilai 174, Maklon Reri Rangking 2 dengan nilai 141, Ortisan Yorgen Nussi Rangking 3 dengan jumlah nilai 125, Herman Ruben Nusi rangking 4 dengan jumlah nilai 120.

Dapeng 2
Aleksander Wopari rangking 1 dengan jumlah nilai 184, Selsius Nuburi rangking 2 dengan jumlah nilai 182, Erny Marthina Watopa rangking 3 dengan jumlah nilai 159, Paulus Duwiri rangking 4 dengan jumlah nilai 153, Barens Agaki rangking 5 dengan jumlah nilai 146, Marthina Yuliana Nuburi rangking 6 dengan jumlah nilai 133, Iriandus Harto Wenggi ranking 7 dengan jumlah nilai 128, Adriana Sapari rangking 8 dengan jumlah nilai 116, Yulianus Ferat Imbiri rangking 9 dengan jumlah nilai 100.

Dapeng 3
Simson Boari rangking 1 dengan jumlah nilai 177, Mat Boari rangking 2 dengan jumlah nilai 154, Yetro Boari rangking 3 dengan jumlah nilai 142.

“Secara resmi melalui surat pengumuman nomor : 200/25/PANSEL/DPRK/WRP/2024 pada tanggal 15 November 2024 dipimpin langsung oleh Ketua Pansel DPRK Waropen Nikolas Adnan Sawaki, ST didampingi anggota pansel, Lamek Tanati, SE, MM, Yosafat Boari, S.Pd, Rita Tokoro, S.IP, MM, Herry Arung Boro, SH dan pada saat itu Ketua Pansel DPRK Waropen, Nikolas Adnan Sawaki, ST juga menegaskan, Pengumuman DPRK Kabupaten Waropen dengan Keputusan Pansel tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat tetapi kenyataan Surat Keputusan (SK) nomor 200/39/PANSEL/DPRK-WRP/II/2025 tersebut dianggap bertentangan dengan hasil resmi yang telah disepakati dalam rapat pleno dengan nomor : 200/25/PANSEL/DPRK/WRP/2024 dipimpin langsung oleh Ketua Pansel DPRK Waropen Nikolas Adnan Sawaki, ST”Jelasnya Aleksander Wopari

Aleksander mengungkapkan harapannya agar Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Waropen menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap regulasi agar keputusan yang diambil tidak merugikan anak adat lainnya.

Aleksander berharap bahwa proses seleksi berlangsung secara objektif dan tidak ada pihak yang dirugikan, sehingga mencerminkan prinsip demokrasi serta menghormati hak-hak seluruh masyarakat, khususnya anak adat di Waropen. (Niko)

3 Likes

Author: admin