Jakarta Bicara – MSM Group Pemerintahan DPRD Indragiri Hilir Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Permasalahan Tanah Wakaf

DPRD Indragiri Hilir Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Permasalahan Tanah Wakaf

JakartaBicara (Jaringan MSM), Kab. Indragiri Hilir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan tanah wakaf di Jalan Abdul Manaf Pasar Sungai Guntung.

Undangan resmi telah dikeluarkan oleh Pimpinan DPRD Indragiri Hilir kepada beberapa pihak terkait, termasuk Bpk. Meirwan, mantan Lurah Tagaraja. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 17 Februari 2025, pukul 09.00 WIB di Gedung Utama DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam surat bernomor 40/DPRD/II/2025/005 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD, Ir. H. Am. Junaidi An., M.Si, disebutkan bahwa agenda utama rapat adalah menindaklanjuti surat dari Forum Komunikasi Masyarakat Kateman (FKM-K) terkait keberatan atas permasalahan tanah wakaf pemakaman umum di lokasi tersebut.

Sejumlah pihak turut diundang dalam rapat ini, di antaranya Forum Komunikasi Masyarakat Kateman, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Hukum Setda, serta para tokoh masyarakat Kecamatan Kateman.

Dengan digelarnya rapat ini, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik atas permasalahan tanah wakaf yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Pihak DPRD Indragiri Hilir meminta semua pihak yang diundang untuk hadir guna memberikan masukan dan mencari jalan keluar bagi kepentingan bersama.

Dum 0793

3 Likes

Author: admin