Jakarta Bicara – MSM Group Daerah Polemik Status Tanah Garap Blok Cinumpang Kec Kadudampit Sukabumi Terjawab

Polemik Status Tanah Garap Blok Cinumpang Kec Kadudampit Sukabumi Terjawab

JakartaBicara (Jaringan MSM), Sukabumi – Polemik mengenai pengurusan legalitas sertifikat tanah garapan masyarakat atas tanah negara bebas yang ada di blok cinumpang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi yang awalnya diduga aturan yang ada cuma berlaku untuk pejabat & orang kaya saja tapi sangat sulit bagi rakyat kecil yang notabene sebagai petani penggarap lokal yang dampaknya menimbulkan kecemburuan sosial ditengah tengah warga msyarakat penggarap, dimana fakta lapangan terbitnya beberapa sertifikat atas beberapa lokasi tanah garapan tanah negara bebas dimaksud a/n beberapa penggarap yang notabene pejabat dan orang kaya saja.

Demi mendengar isyu tersebut, Tim inventigasi DPC AWIBB Sukabumi Raya menemui ketua pelaksana pengurusan legalitas tanah garap blok cinumpang Wawan Juansyah. S.Ag dan mendapat keterangan sebagai berikut:

Dari komunikasi, koordinasi yang dilakukan oleh pemerintahan desa dengan para pihak terkait baik Pemda Kabupaten Sukabumi, Kantor pertanahan Kabupaten Sukabumi serta APH & NGO.

Terbukanya ruang, peluang & kesempatan yg sama atas semua penggarap untuk mengajukan sertifikasi atas tanah negara bebas yang ada di blok cinumpang Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi tersebut akhirnya semua terjawab termasuk tudingan masyarakat bahwa aturan yang ada hanya berlaku untuk pejabat dan orang kaya adalah tudingan yang tidak benar dan tidak berdasar, dengan kata lain siapapun penggarapnya atas tanah dimaksud sepanjang yang bersangkutan memenuhi ketentuan dan kriteria sebagaimana yang di persyaratkan perundang undangan semua bisa memohon dan mengajukan sertifikasi atas tanah garapanya masing masing tanpa ada klasifikasi/perbedaan antar penggarap selanjutnya warga masyarakat penggarap sudah dapat mengurus legalitas sertifikat tersebut dengan melalui beberapa tahapan proses diantaranya :

1.Verifikasi dan Pendaftaran pemohon

2.Permohonan pengukuran,

3.Permohonan peta analisis/Pbt

4.Permohonan SK

5.Permohonan penerbitan sertifikat, Tutur Wawan Juansyah menjelaskan,

Lebih lanjut keterangan Wawan Juansyah.S.Ag selaku ketua panitia dalam pengurusan tanah garapan blok Cinumpang kepada tim Investigasi DPC. Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya mengatakan, Hari ini saya bersama Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit dan semua jajaran perangkat desa serta para pihak terkait bersama-sama turun kelokasi tanah tersebut untuk memverifikasi terkait kepemilikan tanah yang ada di cinumpang ini dan selanjutnya akan kita urus legalitasnya setelah rapih persyaratannya dan memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Ucap Wawan Juansyah.

Hal senada juga disampaikan kepala desa sukamaju Herlan diruang kerjanya dalam wawancaranya dengan Tim Investigasi DPC. Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya,

Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah terutama Bupati Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi dan Kantor Pertanahan kabupaten Sukabumi yang sudah mempasilitasi harapan & keinginan masyarakat penggarap dalam upaya peningkatan status legalitas tanah garapan atas tanah negara bebas yg ada blok Cinumpang untuk menjadi SHM pribadi a/n. Masing masing penggarap, Ujar Herlan.

Ditempat terpisah Ketua DPC. Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Sukabumi Raya Erik Surya Sumantri menyampaikan Syukur Alhamdulillah polemik yang sempat ada mengenai pembuatan legalitas kepemilikan lahan garap blok cinumpang kini sudah terjawab, Kita harapkan untuk warga masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh ulah oknum yang hanya akan membuat kisruh suasana atau situasi, Kita jaga situasional yang nyaman dan tentram, Bersikaplah lebih dewasa lagi bila ada atau mendengar omongan omongan atau isyu-isyu yang sekiranya tidak dapat dipertanggung jawabkan mengenai lahan garap blok cinumpang, Lebih baik untuk langsung berkomunikasi atau berkoordinasi dengan kepanitiaan kepengurusan pengajuan legalitas lahan garapnya yang sekarang telah ada agar mendapatkan keterangan yang lebih jelas, Semoga hal ini jadi titik terang kedepannya, Pungkas Erik Surya Sumantri

Sumber ; DPC.AWIBB Sukabumi Raya

Reporter,:Rio Julianto

1 Likes

Author: admin