
JakartaBicara (Jaringan MSM), Sigli – Personel Satreskrim Polres Pidie melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, dan harga minyak goreng subsidi Minyakita untuk mencegah kecurangan.
Petugas dari Satgas Pangan Satreskrim Polres Pidie melaksanakan pengecekan di beberapa toko dan kios di Pasar Kota Sigli, Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH,. mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng dalam kemasan dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dalam distribusi Minyakita.
Selain itu, hasil pengecekan terkait ketersediaan menunjukkan bahwa stok minyak goreng di Pasar Kota Sigli dalam kondisi aman, harga stabil sesuai dengan HET, dan kemasan telah sesuai standar.
“Pengecekan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan,” kata Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut terkait pengawasan harga dan distribusi minyak goreng bersubsidi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita, kata Kasat Reskrim
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi Minyak Goreng Subsidi. Jika ada dugaan kecurangan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan distribusi Minyakita tetap sesuai ketentuan dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang wajar.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan,” tutup AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH