JakartaBicara, Pesisir Selatan – Dana Komite Sekolah SMK Negeri 1 Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diduga disalahgunakan oleh kepala sekolah, dimana sasaran yang tidak sesuai diperuntukannya.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komite SMKN 1 Rahul, Rasyidin. Ia mengatakan, Laporan Dana Komite selama ini dianggap fiktif atau tidak sesuai dengan pengeluaran.
Rincian pengeluaran yang menggunakan dana komite sekolah banyak yang tidak wajar, dan tanpa ada konfirmasi ke pihak komite.
“Kami selaku pengurus, kaget dengan adanya biaya yang harus di keluarkan yang lumayan membengkak,” ucap Rasidin saat ditemui, Kamis (16/5) siang.
Ia menuturkan, kami pengurus baru yang terpilih pada Februari 2024 kemarin atas usulan dari wali murid, meminta rincian laporan komite tiap bulannya.
Namun, saat diminta rincian tersebut, Kepsek dan bendahara, malah berkilah dan berbelit dalam menyampaikan rincian tersebut.
“Bahkan, kami diancam oleh kepala sekolah, agar komite ditutup, dalih untuk menghilangkan data yang kami minta,” tuturnya.
Pengurus komite minta kepada aparat Penengak hukum (APH) dan BPK maupun dinas terkait, agar bisa mengambil tindakan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SMKN 1 Rahul Tapan. Karena, diduga adanya indikasi penyalahgunaan dana komite sekolah.
“Selama ini memang sering laporan dan aduan dari wali murid serta masyarakat, adanya indikasi penyalahgunaan dana sekolah oleh Kepala Sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepsek SMK Negeri 1 Rahul Tapan Radinin, S.Pd., saat dikonfirmasi Kamis siang (16/5) melalui pesan WhatsApp, Ia tidak mau menjawab tentang munculnya isu dugaan penyalahgunaan dana Komite di sekolah yang dipimpinnya.
“Nanti biar dijelaskan, mungkin ada salah paham. Tunggu bapak di Sekolah, biar sekalian panggil Ketua Komite. Sekarang saya masih di Padang,” jawab Radinin singkat.