Jakarta Bicara – MSM Group TNI & POLRI Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk di Tempat Hiburan Malam Jelang Bulan Suci Ramadhan

Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk di Tempat Hiburan Malam Jelang Bulan Suci Ramadhan

JakartaBicara (Jaringan MSM), Gilimanuk Jembrana – Kegiatan rutin Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama instansi terkait menggelar operasi yustisi terhadap penduduk pendatang (Duktang) di sejumlah tempat hiburan malam. Kegiatan yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) ini berlangsung pada Jumat (7/3/2025) malam pukul 22.30 hingga 23.45 WITA.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, KOMPOL l I Komang Muliyadi, S.H., M.M., dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:

Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk., Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk., Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, S.E., M.M., Kasi Trantib Kelurahan Gilimanuk., Polprades Kelurahan Gilimanuk., Linmas Kelurahan Gilimanuk dan Pecalang Gilimanuk.
Total sebanyak 20 personel gabungan turun langsung ke lokasi sasaran operasi, salah satunya adalah Kafe Dewata yang berlokasi di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk. Kafe tersebut diketahui dikelola oleh seorang warga bernama Ibu Dewinta.

Dalam pelaksanaan operasi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibuat pada pertemuan tanggal 5 Maret 2025 di Kantor Kelurahan Gilimanuk. Dalam kesepakatan tersebut, disepakati bahwa jam operasional tempat hiburan malam maksimal hingga pukul 02.00 WITA.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk mematuhi aturan yang telah disepakati. Selama bulan suci Ramadhan, jam operasional harus berakhir pada pukul 02.00 WITA. Jika aturan ini dilanggar, maka kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan larangan beroperasi hingga setelah Hari Raya Idul Fitri,” tegas Kapolsek.

Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, S.E., M.M., yang turut hadir dalam operasi tersebut, juga mengimbau agar para pemilik usaha hiburan malam turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Operasi yustisi ini berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya insiden berarti. Ke depan, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama aparat terkait akan terus melakukan pemantauan guna memastikan seluruh kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan dengan baik demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.

humpolgilimanuk
(arfMSM).

0 Likes

Author: admin